Umar bin Khattab lahir 13 tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Garis keturunannya bertemu dengan garis keturunan Nabi Muhammad pada Ka’ab bin Luw’ai. Ayahnya bernama Khattab bin Naufal, seorang pemberani dan sangat keras.
Sebelum masuk islam, Umar sangat gemar minum minuman keras. Sikapnya terhadap kaum muslimin sangat keras terutama kepada kaumnya sendiri, Bani Ady. Ia tidak ingin kaumnya yang berjumlah sedikit tercemar karena ajaran baru yang dibawa oleh Muhammad.
Umar bin Khattab memiliki sikap yang keras dan tegas. Tak mengenal rasa ragu dan bimbang. Seperti ayahnya, Ia digambarkan sebagai orang yang pemberani dan bertubuh kekar. sifat itu adalah hasil didikan keras ayahnya. Termasuk ketika ia diserahi tugas menggembala unta ayahnya. Selain itu ia cerdas dan cepat dalam bertidak ketika menghadapi berbagai persoalan. Ia juga memiliki pengetahuan yang luas tentang sifat-sifat manusia, golongan dan suku bangsa. Hal itu ia dapatkan dari pengalamannya dalam usaha perniagaan.
Setelah Umar bin Khattab masuk Islam, umat muslimin seolah merasakan angin segar dan langsung menyambut keislaman Umar. Kabar ini sekaligus mengagetkan kaum musyrikin yang saat itu percaya bahwa Umarlah yang akan menjadi pembunuh Nabi. Umar bin Khattab masuk Islam tak lama setelah Hamzan bin Abdul Muttalib, paman Nabi Shallallahu alaihi wasallam. Mereka adalah tokoh Quraisy yang dikenal gagah berani. Kegagahan dan keberanian pada saat itu merupakan modal yang penting dalam pergaulan masyarakat.
Berbeda dengan para sahabat lain yang masuk Islam secara sembunyi-sembunyi, Umar bin Khattab langsung memberitahukan keislamannya kepada para tokoh kafir Quraisy. Ia menantang kepada siapa saja yang berani mengganggunya akan dipancung lehernya. Umar menyarankan kepada Nabi agar tidak sembunyi-sembunyi lagi dalam dakwah Islamnya. Demikian juga dalam beribadah. Pada awalnya kaum muslimin, kalau melaksanakan shalat dimalam hari, tidak berani melafalkan dengan keras, juga harus menyiapkan pasukan pengamanan ketika melaksanakan shalat di ka’bah. Menurut Umar, beribadah di ka’bah itu menjadi hak semua warga dan tak boleh diganggu oleh warga lainnya. Maka diajaknya kaum muslimin ramai-ramai shalat di dekat ka’bah. Menghadapi kaum muslimin yang didalamnyaterdapat Umar dan Hamzah, pihak kafir Quraisy tidak berani mengganggu.
Dengan masuknya Umar bin Khattab dalam barisan kaum muslimin, keadaan menjadi berubah, antara lain :
a. Orang masuk Islam secara diam-diam, menjadi secara terbuka.
b. Orang beribadah secara sembunyi-sembunyi menjadi berani secara terang-terangan.
c. Kaum muslimin menjadi berani melafalkan dengan surara yang nyaring ketika shalat dimalam hari
Keadaan yang berbeda yang dialami oleh kaum muslimin setelah masuk islamnya Umar menjadi sebab Umar bin Khattab di beri gelar Al-Faruq yang artinya pembeda. Islamnya Umar mengubah keadaan itu. Islamnya Umar menjadi penghalang bagi pihak kafir Quraisy untuk mengulangi rencana pembunuhan Nabi, terutama setelah Umar mendatangi tokoh-tokoh kafir Quraisy. Walaupun pada saat itu sebagian kaum muslimin berada di Habasyah, Nabi tetap tenang karena Umar bin Khattab menjadi pembela dan pengawal Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam di Makkah.
Keberania Umar memang patut diacungi jempol. Ketika Nabi mulai memerintahkan kaum muslimin hijrah ke Yatsrib (Madinah), sebelum berangkat Umar mendatangi tokoh-tokoh kafir Quraisy dan berkata kepada mereka,
“ Saya akan hijarah ke Yatsrib memenuhi perintah Rasulullah. Siapa yang berani menghalangiku, susullah aku di perjalanan biar kupancung lehernya dengan pedang.”
Dengan begitu mereka tidak berani menghalangi keberangkatan Umar dan dan ragu untuk menghalangi yang lainnya.
Umar selalu ikut pada semua peperangan ketika Rasulullah masih hidup. Dalam musyawarah yang dilakukan Nabi untuk menetukan siasat perang, Umar senantiasa disertakan dan berani menyampaikan pendapatnya.







0 comments:
Post a Comment